Kendaraan Angkutan Batubara Terperosok dan Merusak Pagar Pemakaman Umum Tanjung Buhuk Tanjung Enim

Muara Enim – Dump Truk Tronton angkutan batubara terperosok di saluran air dan merobohkan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Buhuk Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupatem Muara Enim Rabu (11/06/25)

Diperkirakan peristiwa tersebut terjadi dini hari tadi sehingga terjadi kemacetan panjang dan akibat dari kendaraan angkutan batubara yang terperosok diduga melebihi kapasitas.

Bukan itu saja, bahwa kendaraan tersebut menggunakan 2 flat nomor kendaraan yang berbeda, hal ini membuat faktor kesalahan karena satu kendaraan memilik 2 flat nomor kendaraan, flat yang digunakan di depan berflat BM, sedangkan flat nomor dibelakang menggunakan flat BH.

Adapun flat yang digunakan BM 8323 EQ dipasang didepan, sedangkan flat nomor belakang adalah BH 8355 MY dan hal ini sudah melakukan pelanggaran.

Ketika ditanya dengan seorang pengemudi, dirinya mengatakan mobil ini masih ada asuransi, kemudian ditanya kembali mengapa menggunakan 2 flat nomor yang berbeda, lalu dia menjawab tidak tau, karena saya hanya sebagai sopir.

Sementara pengurus kendaraan ini, saat ditanya warga dusun tanjung enim, dirinya menyanggupi untuk memperbaiki pagar pemakaman yang ambruk akibat ditimpa kendaraan yang terperosok.

Saat diketahui dari pengemudi, bahwa kendaraan ini memuat batubara dari PT MME, namun sangat disayangkan perusahaan ini kurang teliti mengenai kendaraan ini menggunakan 2 flat nomor mendaraan yang berbeda.

Ketika dikonfirmasi karyawan PT Mananbang Muara Enim (MME) yang beroperasi di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul via telepon sekuler, dia menjawab, bahwa kendaraan yang memuat batubara memang dsri PT MME, ini merupakan penemuan, karena kurang teliti dalam pengawasan.

“Hal ini akan menjadi perhatian, dan nanti sebagai transpotir akan dimintai keterangan, mengapa hal ini dapat terjadi 1 kendaraan ada 2 flat nomor kendaraan,” ujar Ary.

Salah satu warga Dusun Tanjung Enim mengungkapkan, dirinya minta pagar pemakaman yang rusak agar diperbaiki seperti semula, karena ini merupakan aset pemerintah.

‘Kami tidak akan menuntut banyak, cukup diperbaiki saja dan di cat lagi, jangan sampai warga dusun tanjung mempermasalahkan hal ini, takutnya akan diperpanjang, apalagi mobil ini menggunakan 2 flat nomor kendaraan yang berbeda” jelasnya.

Sementara disampaikan salah satu personil dari Satlantas Polres Muara Enim Ilham, hal ini jelas merupakan pelanggaran lalu lintas dan tidak dibenarkan satu kendaraan menggunakan 2 flat nomor kendaraan yang berbeda.

“Tentu kendaraan angkutan batubara yang memuat batubara dari PT MME ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan apa alasan dapat menggunakan 1 kendaraan 2 flat nomor, juga perusahaan sebagai vendor dapat menerima angkutan dari transportir,” tegas Ilham. (Mumar)

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page