PALI, 23 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna Ke-7 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH tersebut dihadiri oleh 23 anggota dewan, Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Dalam suasana rapat yang berlangsung khidmat dan dinamis, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pandangan umum yang disampaikan langsung oleh Anggota Fraksi PAN yang juga menjabat Ketua Komisi 2 DPRD PALI, Rommy Suryadi, A.Md.
Dalam pidatonya, Rommy Suryadi, A. Md menegaskan bahwa penyampaian pandangan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik Fraksi PAN dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan pembangunan.
“Kami dari Fraksi PAN menyampaikan pandangan umum sebagai wujud tanggung jawab dalam mengawal kebijakan pembangunan serta menjalankan amanah masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rommy Suryadi, A. Md.
Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Daerah atas laporan pertanggungjawaban yang dinilai telah disusun secara transparan dan akuntabel. Namun, Fraksi PAN juga menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi dan pembenahan ke depan.
Sorotan utama Fraksi PAN mencakup ketidaksesuaian antara alokasi dan realisasi anggaran, yang menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih matang, berbasis data, dan dievaluasi secara berkala. Fraksi PAN juga menekankan pentingnya digitalisasi sistem pemungutan pajak dan optimalisasi aset daerah guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan penghubung, irigasi pertanian, jaringan internet, dan penerangan jalan, dinilai perlu menjadi prioritas agar tidak ada wilayah yang tertinggal. Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan dasar, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Rommy Suryadi, A. Md juga menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola secara menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengendalian internal guna mencegah temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol kredibilitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
Selain aspek teknis anggaran Fraksi PAN menegaskan bahwa petani merupakan ujung tombak ketahanan pangan daerah dan membutuhkan dukungan dalam bentuk kebijakan serta fasilitas pertanian yang memadai. Demikian pula, tenaga pendidik harus diberdayakan secara optimal sebagai pilar peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Sementara itu Fraksi PAN menilai, insan pers lokal juga diharapkan mendapatkan perhatian yang proporsional sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi, menjaga kontrol sosial, dan membangun opini publik yang konstruktif.
“Khususnya wartawan lokal yang telah berkontribusi besar dalam menyebarkan informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya.
Dikesempatan ini, Fraksi PAN menyampaikan 12 rekomendasi strategis untuk dijadikan bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten PALI:
- Sinkronisasi program OPD agar sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
- Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan secara merata.
- Percepatan pembangunan jaringan air bersih.
- Penerapan sistem meritokrasi dalam penempatan jabatan.
- Penguatan program beasiswa dan kerjasama strategis dengan SMK.
- Optimalisasi PAD dengan pengelolaan profesional dan transparan.
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kontribusi BUMD.
- Pengambilalihan kewenangan jalan provinsi serta percepatan penerangan jalan.
- Inventarisasi dan pengelolaan aset daerah secara optimal.
- Pembinaan UMKM dan penguatan ketahanan pangan lokal.
- Menjamin iklim investasi yang aman dan kondusif.
- Perencanaan pemanfaatan SILPA secara efektif dan tepat sasaran.
Mengakhiri pandangan umum, Fraksi PAN menegaskan dukungan terhadap kebijakan strategis Pemerintah Daerah sepanjang tetap berpihak kepada rakyat, akuntabel, dan transparan.
“Kami berharap seluruh rekomendasi dan masukan Fraksi PAN menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat,” tutup Rommy Suryadi seraya mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf bila terdapat kekurangan.
Setelah Paripurna selesai, Ketua DPRD PALI, saat di wawancarai awak media terkait tidak hadirnya Bupati di rapat paripurna, H. Ubaidillah, SH menjelaskan sebelumnya Legislatif telah menerima kabar tersebut.
“Bupati tidak dapat hadir dikarenakan ada pekerjaan yang tidak bisa di tinggalkan yakni ke Kementrian Kesehatan, terkait anggaran pembangunan RSUD, dan sesuai dengan surat Kemendagri no 77 poin F bahwa apabila Kepala Daerah tidak dapat hadir, boleh di wakilkan kepada Wakil Bupati, bila tidak ada juga bisa diwakilkan oleh Sekda,” ungkapnya.
Rapat Paripurna Ke-7 ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten PALI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menegaskan bahwa pengawasan anggaran publik merupakan wujud nyata dari tanggung jawab demokrasi. (red).
