Dugaan PT PAMA Persada Nusantara Ikut Terlibat Korupsi tata kelola BBM di Pertamina
Muara Enim – Menyikapi video yang beredar di Group WA, Kejaksaan Agung RI soroti dugaan adanya keterlibatan beberapa perusahaan swasta, salah satunya oknum PT PAMAPersada Nusantara ikut keterlibatan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina tanggal 28 April 2025.
Investigasi BBM Pertamina Kejagung telusuri penggunaan desain tambang milik Pamapersada Nusantara Sumsel salah satunya penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina terus berkembang.
Kejaksaan Agung kini memperluas jangkauan pengusutan dengan menyoroti potensi keterlibatan sejumlah perusahaan swasta termasuk yang bergerak di sektor pertambangan salah satunya perusahaan yang tengah menjadi sorotan adalah PT Pamapersada Nusantara anak perusahaan Astra yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan.
Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan pemanfaatan bahan bakar minyak hasil tata kelola bermasalah tersebut dalam mendukung operasional pertambangan mereka di berbagai lokasi termasuk di wilayah Sumatera Selatan.
Pekan lalu penyidik Kejagung memeriksa 2 pejabat dari perusahaan swasta yakni a&w, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran distribusi BBM dan kemungkinan Jaksa penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung Budha bidang tindak pidana khusus Senin 28 April 2025.
menurut kejagung keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini penting untuk diusut secara tuntas guna mengetahui seberapa jauh peran mereka dalam praktik penyimpangan distribusi maupun penggunaan BBM yang semestinya dikelola dengan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dari unsur Pertamina dan mitra usahanya terkait kasus ini.
Sementara itu saat dikonfirmasi Project Manager sama SSBA victorinus Setiawan Catur Atmojo beserta PM Pamapersada Nusantara belum memberi jawaban terkait dugaan tersebut, ketua komisi 4 DPR di Sumsel menilai persoalan ini tak bisa dilepas dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas Tambang swasta yang beroperasi di wilayah tersebut.
menurutnya temuan Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina memunculkan dugaan lebih dalam terkait penyalahgunaan hukum yang kuat, ia menyebutkan banyak pihak swasta berani melanggar aturan karena merasa memiliki baking.
dia juga menyoroti perbedaan perlakuan antara BUMN dan perusahaan swasta dalam aktivitas pertambangan menurutnya BUMN cenderung lebih patuh terhadap regulasi nasional sementara pihak swasta kerap terlibat dalam pelanggaran.
Namun setelah di konfirmasi salah satu pejabat di PT PAMAPersada Nusantara melalui telepon seluler, dengan menjawab, bahwa dipanggilnya pejabat PT PAMA untuk melengkapi sebagai saksi saja.
Akan tetapi, jelas dalam video tersebut, oknum perusahaan swasta ini ada indikasi dagaan keterlibatan korupsi pada tata kelolaan kilang minyak mentah di PT Pertamina Tbk, salah satunya PT. PAMAPersada Nusantara di Sumsel. (Mumar)