Sumenep, Seputarnegeri.my.id — Dua proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Braji, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun 2025, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek yang baru rampung dikerjakan itu diduga tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi sarat penyimpangan. Kamis (11/12/2025).

Salah satu proyek berupa rabat beton dengan anggaran Rp147.601.000 didapati dalam kondisi memprihatinkan. Bagian permukaan beton tampak mengelupas, bahkan sejumlah titik sudah mengalami retak, seolah dikerjakan tanpa standar mutu yang memadai.

“Pemerintah Desa Braji dinilai tidak becus dan harus bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggaran,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media.

Tidak berhenti pada proyek rabat beton, warga juga menyoroti proyek tembok penahan tanah (TPT) yang dibangun pada tahun yang sama. Proyek dengan pagu anggaran Rp237.190.700 itu diduga kuat tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak).

Secara aturan, ketebalan bibir TPT semestinya berada pada kisaran 30–35 cm, namun kondisi di lapangan terlihat jauh berbeda.

TPT tampak seperti hanya berupa lempengan tipis yang ditempelkan pada bagian rabat beton, sehingga memunculkan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan.

Dengan adanya dua temuan tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan, serta memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Braji belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait dugaan tersebut.

(Kabiro/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page