PALI, Sumsel, SeputarNegeri.my.id — Pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Aburahmi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, kembali menuai sorotan.
Perusahaan tersebut tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), Senin (22/12/2025).
Koordinator AP3, Abu Rizal, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak perusahaan dalam forum resmi tersebut.
Menurutnya, RDP digelar untuk memperjelas berbagai persoalan krusial, mulai dari perizinan hingga dokumen AMDAL.
“Rapat ini untuk memperjelas dan menyelesaikan persoalan perizinan sampai AMDAL. Ketidakhadiran PT Aburahmi justru menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.
Senada, Ijal, perwakilan AP3, menilai ketidakjelasan izin perusahaan semakin mencurigakan. Ia menyebut sejumlah dokumen penting belum pernah diumumkan secara transparan kepada publik.
“Izin industri belum jelas, AMDAL dipertanyakan, PBG dan SLF tidak diumumkan, tapi perusahaan sudah bicara soal rekrutmen tenaga kerja. Ini janggal,” ujarnya.
Sorotan keras juga datang dari Ketua Komisi II DPRD PALI. Romy Suryadi, A.Md, yang secara tegas meminta Pemkab PALI melalui Dinas terkait mengambil langkah tegas jika perusahaan belum mengantongi izin lengkap.
“Kami minta dinas perizinan melakukan penyegelan sementara terhadap PT Aburahmi apabila izin belum dipenuhi,” ucap Romy dengan nada tegas.
Selain itu, ketua Komisi II ini juga menyampaikan bahwasanya pada pekan kemarin pihaknya (DPRD PALI) telah sidak ke areal pembangunan Pabrik tersebut.
Sementara itu, H. Ubaidillah, S.H, Ketua DPRD PALI, menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung investasi, termasuk pembangunan pabrik kelapa sawit. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung, tetapi harus tertib administrasi. Perizinan, AMDAL, dan saluran limbah harus jelas dan tidak mencemari sungai,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD PALI yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN PALI juga menilai keberadaan pabrik kelapa sawit berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan ini bisa menjadi sumber pajak daerah. Karena itu DPRD pada prinsipnya mendukung, dengan catatan semua persyaratan dipenuhi,” ungkap politisi PAN tersebut.(red).
