Palembang, 8 November 2025 – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyerukan pentingnya pembentukan Rumah Aman bagi korban kekerasan terhadap anak. Usulan ini disampaikan dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak dan Perempuan yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Sumatera Selatan di Asrama Haji Palembang.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber nasional, antara lain Ratna Susianawati, S.H., M.H., Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) RI, serta Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam forum tersebut, Ketua PC Muslimat NU PALI Nur Rochimah, M.Pd. mengusulkan langkah konkret agar pemerintah memperkuat sistem perlindungan anak melalui:

  • Penyusunan regulasi yang berpihak pada korban kekerasan.
  • Pendirian Rumah Aman Hukum untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan berperspektif korban.
  • Pembentukan Rumah Aman Pendidikan guna menjamin kelangsungan pendidikan dan pemulihan psikologis anak korban.

“Kami berharap pemerintah dapat segera mewujudkan usulan ini demi masa depan anak-anak kita. Fasilitas dan regulasi yang komprehensif adalah kunci agar mereka tidak lagi merasa sendiri dan dapat kembali meraih harapan,” ujar Nur Rochimah.

Seminar ini menjadi ajang penting bagi Muslimat NU se-Sumatera Selatan untuk memperkuat komitmen dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, sekaligus mendorong sinergi nyata antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi keagamaan dalam membangun perlindungan yang berkeadilan.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page