Jakarta, SeputarNegeri.my.id – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, resmi menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta.

Adapun aset milik negara yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kabupaten PALI meliputi Lapangan Gelora November, Gedung Olahraga dan Kesenian (Orkes), serta Gedung Pesos, yang sebelumnya merupakan aset milik PT. Pertamina Field Pendopo.

Bupati Asgianto, ST menegaskan, pemanfaatan aset milik negara ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan pemerintahan maupun sosial masyarakat.

“Keberadaan Lapangan Gelora November, Gedung Pesos, dan Gedung Orkes sangat vital. Ketiga fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan masyarakat,” jelas Bupati Asgianto, ST.

Ia menambahkan bahwa aset tersebut akan digunakan secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PALI.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asgianto, ST juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini hingga terlaksananya perjanjian tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyiapkan administrasi dan verifikasi dokumen sehingga proses ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Asgianto, ST menilai bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memperkuat tata kelola aset negara sekaligus mendorong pembangunan daerah.

“Perjanjian pinjam pakai ini menjadi tonggak mempererat hubungan baik antara pemerintah pusat dan Kabupaten PALI. Semoga dengan adanya kepercayaan ini, PALI semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan sinergi pusat–daerah semakin kuat,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page