Muara Enim – Guna kelanjutan pembangunan yang ada di desa Keban Agung untuk lebih maju lagi, Pemerintahan Desa Keban Agung laksanakan bentuk tim penyusunan rencana kerja pembangunan desa (RKPD),di keban keban Agung kecamatan Lawang kidul kecamatan Lawang kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (22/07/26).
Kegiatan RKPD Keban Agung dilaksanakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilakukan hari Rabu, 22 Juli 2026 yang dihadiri kepala desa keban agung, ketua BPD dan anggota, bhabinkamtibmas, Kadus 1 – 5, kader PKK dan kades posyandu Desa Keban Agung.
Musyawarah Desa Keban Agung dibuka Ketua BPD Heriansyah, bahwa sebelum dilaksanakan Musyawarah untuk menentukan usulan pembangunan, dilakukan pembentukan Tim penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)
“Pembentukan Tim ini bertugas untuk melakukan musyawarah setiap dusun dalam menampung usulan dari masyarakat melalui Ketua RT dalam dusun masing masing,” jelas Ketua BPD desa keban agung.
Permasalahan saat ini sangat krusial adanya efisiensi anggaran yang dipangkas termasuk desa keban agung sehingga honor RT, linmas dan kader posyandu tertunda, namun mereka tetap melakukan rutinitas tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam sambutan Kepala desa keban agung, Fajrol Bahri, S.M, saat melaksanakan musyawarah desa dalam pembentukan tim penyusunan RKPDes merupakan kewajiban untuk melaksanakan pembangunan desa keban agung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik bidang pembangunan fisik maupun bidang kesehatan.
Adapun pembentukan Tim penyusunan RKPDes telah terbentuk Tim sebanyak 11 anggota diantaranya, Kadus 1 sampai 5, anggota BPD, kader PKK, kader posyandu dan masyarakat.
Kepala Desa menyampaikan kegiatan program tahun 2026 belum juga semuanya terealisasi, untuk tahun 2027 tetap kita tampung apa yang diusulkan masyarakat melalui ketua RT/Kadus, apakah masih ada untuk bantuan pembangunan ataukah dipangkas juga, kita belum tau persis, kita tunggu saja keputusan dari dinas PMD Kabupaten Muara Enim. (Johan).
