Diduga Malapraktik, Suami Laporkan Oknum Dokter RS Fadhilah Prabumulih ke Polda Sumsel Usai Istri Meninggal Setelah Melahirkan
Seorang pria berinisial KA (25), warga Kabupaten Muara Enim, melaporkan seorang oknum dokter di Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan malapraktik yang disebut mengakibatkan istrinya, SA (22), meninggal dunia usai menjalani proses persalinan.
Menurut keterangan KA, istrinya berhasil melahirkan seorang bayi laki-laki dan kondisi kesehatannya disebut masih baik setelah persalinan. Namun, sekitar empat jam kemudian, korban menjalani tindakan medis yang menurut pihak keluarga dilakukan dengan cara mengorek area vagina. Setelah tindakan tersebut, korban diduga mengalami pendarahan hebat hingga kondisinya terus menurun.
“Awalnya istri saya masih sehat, masih bisa makan. Sekitar empat jam setelah melahirkan dilakukan tindakan itu. Kami juga tidak diberi penjelasan oleh pihak dokter mengenai tindakan yang dilakukan. Setelah itu kondisi istri semakin lemah karena mengalami pendarahan,” ujar KA.
KA juga mengaku pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai kondisi korban maupun alasan tindakan medis tersebut dilakukan. Ia mengatakan mertuanya sempat mempertanyakan tindakan dokter, namun mengaku mendapat jawaban yang dinilai kurang pantas.
Menurut KA, pihak keluarga berharap ada pertanggungjawaban dari rumah sakit maupun oknum dokter yang dilaporkan. Ia juga meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Darmadi, menjelaskan bahwa laporan dibuat setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan medis terhadap korban selama proses persalinan hingga akhirnya meninggal dunia. (Tim)
