SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya daerah. Hal ini ditandai dengan penetapan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui surat keputusan tertanggal 10 April 2026.

Tim tersebut diisi oleh sejumlah tokoh yang memiliki kompetensi di bidang kebudayaan dan sejarah. Ibnu Hajar, M.Pd. dipercaya sebagai ketua, didampingi Mohammad Hairil Anwar, S.Pd. sebagai sekretaris. Adapun anggota tim terdiri dari Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, S.H.I., serta Faiq Nur Fikri, S.T., yang mewakili berbagai latar belakang keilmuan, mulai dari budayawan, sejarawan, komunitas sejarah, hingga.arsitektur.

Pembentukan TACB ini diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam proses pelestarian dan pengembangan cagar budaya yang lebih sistematis dan berbasis kajian ilmiah. Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan legitimasi terhadap peran strategis tim ahli.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah konkret, bukan sekadar pemenuhan administratif.Menurutnya, TACB memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi terkait penetapan hingga pengembangan cagar budaya agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kehadiran tim ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah,

akademisi, dan masyarakat.Ia menilai, potensi budaya di Kabupaten Sumenep sangat besar dan perlu dikelola secara optimal agar memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk pendidikan maupun pengembangan sektor pariwisata.Dengan terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk menjadikan pelestarian budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Editor.M.asni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page