Pemerintah Kabupaten OKU Dukung Penuh Percepatan Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang Sumsel

‎​Palembang Seputar negeri.id
‎Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan (Sumsel).

‎Dukungan ini disampaikan langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10).

‎​Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel. Forum ini menjadi sarana dialog langsung bagi para kepala daerah untuk menyampaikan permasalahan pertanahan spesifik di wilayah masing-masing.

‎​Isu Lahan HGU dan Percepatan RDTR
‎​Beberapa isu utama yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut meliputi keberadaan sekitar 4.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Sumsel yang masa berlakunya telah habis dan belum diperpanjang, serta masih tertundanya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota.

‎​Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan RDTR. Bahkan, kementerian akan memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen bagi daerah-daerah yang serius melaksanakan program percepatan ini.

‎​Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengapresiasi langkah strategis Menteri Nusron Wahid. Ia menekankan pentingnya RDTR sebagai instrumen legal vital untuk mengatur zonasi wilayah, mengarahkan investasi, dan memastikan pembangunan berkelanjutan. Tanpa RDTR, kebijakan daerah berisiko tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan konflik lahan.
‎​
‎​Menanggapi inisiatif ini, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten OKU untuk berpartisipasi aktif.
‎​“Kami menyambut baik program dari Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumsel.

‎Pemerintah Kabupaten OKU siap mendukung penuh upaya penyelesaian pertanahan dan penataan ruang, khususnya di wilayah OKU,” ujar Bupati Teddy.

‎​Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menyelesaikan persoalan agraria, serta mendorong terciptanya pembangunan wilayah yang lebih tertata dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

‎Hen SPT

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page