PALI, 23 Juni 2025 — Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Tahun 2024 diwarnai dengan teguran keras dari Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlihat tidak tertib mengikuti jalannya sidang.

Dalam forum resmi tersebut, beberapa anggota OPD kedapatan bermain telepon genggam dan berbincang tidak pada tempatnya. Menyikapi hal ini, H. Ubaidillah memberikan peringatan tegas bahwa sidang paripurna adalah forum konstitusional yang harus dijunjung tinggi kehormatannya.

“Teguran ini bukan karena saya marah, tetapi ini adalah bentuk penegasan. Paripurna adalah forum resmi, dan seharusnya disikapi dengan serius oleh seluruh OPD,” ujar Ketua DPRD.

Ia menambahkan bahwa pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD memiliki nilai strategis dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten, dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“Pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD bisa menjadi tolak ukur dan masukan penting bagi OPD untuk mengevaluasi kinerja. Maka sudah seharusnya didengarkan dan dihargai dengan penuh perhatian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ubaidillah menekankan bahwa OPD sebagai representasi pemerintah daerah harus memberi contoh kedisiplinan dalam forum resmi. Ia mengajak semua pihak untuk membangun budaya tertib, sportif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan amanah jabatan.

“Mari kita belajar tertib, belajar sportif, dan menyadari bahwa kita semua memiliki tanggung jawab. Jangan anggap forum ini sebagai ajang main-main. Seluruh OPD wajib mendengarkan dan mencermati setiap pandangan fraksi,” tutupnya dengan nada serius.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh 23 anggota dewan, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page