PALI, – Aktivis perempuan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Fitri, mendesak pihak Polres PALI untuk segera bersikap transparan dan tegas dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum kepala toko Alfamart di kawasan Kelurahan Handayani Mulya. Kasus ini mencuat usai korban resmi melaporkan kejadian tersebut pada 28 April 2025 lalu.
Namun hingga kini, lebih dari sepekan sejak laporan dibuat, belum ada perkembangan berarti dari proses penyelidikan. Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian telah mengantongi rekaman CCTV, keterangan korban, dan juga saksi yang ada di lokasi kejadian.
“Kami sangat prihatin melihat lambatnya penanganan kasus ini. Padahal bukti sudah ada. Jangan sampai pelaku merasa bebas dan muncul korban-korban lain,” tegas Fitri saat dimintai keterangan, Jumat (9/5/2025).
Fitri menilai, keterlambatan pengungkapan kasus tersebut bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia pun meminta agar pihak Polres PALI segera menetapkan tersangka dan mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Korban sudah cukup berani untuk melapor. Ini bukan perkara kecil. Jika dibiarkan berlarut, bukan hanya mencederai keadilan bagi korban, tapi juga membuka peluang terjadinya pelecehan lagi oleh pelaku yang sama. Kami minta Polres segera tangkap dan proses hukum pelaku,” tambahnya.
Fitri juga menyerukan agar instansi tempat pelaku bekerja, dalam hal ini manajemen Alfamart, turut bersikap kooperatif dan proaktif dalam mendukung penegakan hukum serta memberikan perlindungan kepada korban.
“Jangan ada pembiaran. Tindakan pelecehan seksual harus dilawan bersama. Kami para aktivis perempuan di PALI siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.
